MOHON MENJADI PERHATIAN
Jumat,
18 Apr 2014
Hari Senin (14/4), sebagaimana
diberitakan koran Arab News, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
mengumumkan peraturan berupa hukuman berat bagi ekspatriat pelanggar ijin
tinggal, tenaga kerja dan peraturan bisnis.
|