Wednesday, 5 August 2015

Diumumkan kepada seluruh WNI/Pemegang Paspor RI yang berada di seluruh wilayah kerja KJRI Jeddah bahwa

PENGUMUMAN PENTING
1. GANTI/PERPANJANG PASPOR TIDAK PERLU BAWA FOTO
2. FORMULIR BISA DIUNDUH (DOWNLOAD) DI SINI
Diumumkan kepada seluruh WNI/Pemegang Paspor RI yang berada di seluruh wilayah kerja KJRI Jeddah bahwa
:
1. Terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2015, KJRI Jeddah TIDAK LAGI MENSYARATKAN membawa PASFOTO bagi WNI yang akan mengajukan permohonan Paspor RI di KJRI Jeddah. Pengambilan foto akan dilakukan langsung secara kesisteman dan biometrik dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian KJRI Jeddah.
2. FORMULIR Permohonan Paspor atau penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya bisa diunduh (download) di FB KJRI Jeddah. Postingan pengumuman ini disematkan (pinned) sampai waktu tertentu sehingga selalu muncul di bagian atas Laman FB KJRI Jeddah. Di layar telepon seluler/hand phone akan tampil (view pinned post) di bagian atas. Silakan KLIK untuk melihat dan mengunduh Formulir Permohonan dan persyaratan. Atau, bisa anda mengajukan langsung permohonan formulir melalui email Pensosbud KJRI Jeddah : pensosbudjedd@gmail.com
3. Ingat! Formulir ini tidak diperjual-belikan alias GRATIS. Formulir terdiri dari 2 (dua) halaman atau dua lembar.
4. Silakan ISI SENDIRI dengan lengkap formulir pada kolom yang tersedia. Bila anda tidak mampu atau menemui kesulitan mengisi formulir sendiri, mintalah bantuan saudara, rekan atau siapa yang bersedia membantu dengan ikhlas untuk mengisi atau menuliskannya buat anda.
Ingat! Waspada terhadap pihak-pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi dari Anda.
5. Mohon agar persyaratan dibaca baik-baik. Siapkan kelengkapan persyaratan dari tempat tinggal anda sebelum menuju Kantor KJRI Jeddah.
Setiap lembar persyaratan (fotokopi paspor, fotokopi iqamah, fotokopi ID majikan) harus DIFOTOKOPI SECARA TERPISAH (TIDAK DISATUKAN DALAM SATU LEMBAR) dalam kertas ukuran A4. Fotokopi paspor satu lembar sendiri, fotokopi iqamah satu lembar sendiri, dan fotokopi ID atau bitaqah hawiyah majikan satu lembar sendiri. Semuanya dalam kertas ukuran A4.
6. Kepada seluruh pemohon, terutama WNI perempuan yang bekerja sebagai pembantu, agar memberitahu para majikan bahwa mereka tidak diperkenankan ikut masuk ke ruang pelayanan Imigrasi KJRI Jeddah, karena:
- Tempat duduk di ruang tunggu Imigrasi terbatas dan diperuntukkan HANYA bagi para pemohon (Paspor dan VISA).
- Untuk menjaga kenyamanan, kelancaran dan ketertiban selama pelayanan berlangsung.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk kepentingan kita semua. Ayo saling membantu sesama menyebarkan formulir ini. Semoga bermanfaat.
Wassalam, Admin


2 komentar:

Copyright © 2016 Forum Silaturrahim Warga Negara Indonesia Riyadh All Right Reserved