Diumumkan kepada seluruh WNI/Pemegang Paspor RI yang berada di seluruh wilayah kerja KJRI Jeddah bahwa
PENGUMUMAN
PENTING
1. GANTI/PERPANJANG
PASPOR TIDAK PERLU BAWA FOTO
2. FORMULIR BISA DIUNDUH (DOWNLOAD) DI SINI
2. FORMULIR BISA DIUNDUH (DOWNLOAD) DI SINI
Diumumkan
kepada seluruh WNI/Pemegang Paspor RI yang berada di seluruh wilayah kerja KJRI
Jeddah bahwa
:
1.
Terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2015, KJRI Jeddah TIDAK LAGI MENSYARATKAN
membawa PASFOTO bagi WNI yang akan mengajukan permohonan Paspor RI di KJRI
Jeddah. Pengambilan foto akan dilakukan langsung secara kesisteman dan
biometrik dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian KJRI Jeddah.
2.
FORMULIR Permohonan Paspor atau penggantian paspor yang telah habis masa
berlakunya bisa diunduh (download) di FB KJRI Jeddah. Postingan pengumuman ini
disematkan (pinned) sampai waktu tertentu sehingga selalu muncul di bagian atas
Laman FB KJRI Jeddah. Di layar telepon seluler/hand phone akan tampil (view
pinned post) di bagian atas. Silakan KLIK untuk melihat dan mengunduh Formulir
Permohonan dan persyaratan. Atau, bisa anda mengajukan langsung permohonan
formulir melalui email Pensosbud KJRI Jeddah : pensosbudjedd@gmail.com
3.
Ingat! Formulir ini tidak diperjual-belikan alias GRATIS. Formulir terdiri dari
2 (dua) halaman atau dua lembar.
4.
Silakan ISI SENDIRI dengan lengkap formulir pada kolom yang tersedia. Bila anda
tidak mampu atau menemui kesulitan mengisi formulir sendiri, mintalah bantuan
saudara, rekan atau siapa yang bersedia membantu dengan ikhlas untuk mengisi
atau menuliskannya buat anda.
Ingat! Waspada terhadap pihak-pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi dari Anda.
Ingat! Waspada terhadap pihak-pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan pribadi dari Anda.
5. Mohon
agar persyaratan dibaca baik-baik. Siapkan kelengkapan persyaratan dari tempat
tinggal anda sebelum menuju Kantor KJRI Jeddah.
Setiap
lembar persyaratan (fotokopi paspor, fotokopi iqamah, fotokopi ID majikan)
harus DIFOTOKOPI SECARA TERPISAH (TIDAK DISATUKAN DALAM SATU LEMBAR) dalam
kertas ukuran A4. Fotokopi paspor satu lembar sendiri, fotokopi iqamah satu
lembar sendiri, dan fotokopi ID atau bitaqah hawiyah majikan satu lembar
sendiri. Semuanya dalam kertas ukuran A4.
6.
Kepada seluruh pemohon, terutama WNI perempuan yang bekerja sebagai pembantu,
agar memberitahu para majikan bahwa mereka tidak diperkenankan ikut masuk ke
ruang pelayanan Imigrasi KJRI Jeddah, karena:
- Tempat
duduk di ruang tunggu Imigrasi terbatas dan diperuntukkan HANYA bagi para
pemohon (Paspor dan VISA).
- Untuk menjaga kenyamanan, kelancaran dan ketertiban selama pelayanan berlangsung.
- Untuk menjaga kenyamanan, kelancaran dan ketertiban selama pelayanan berlangsung.
Demikian
Pengumuman ini disampaikan untuk kepentingan kita semua. Ayo saling membantu
sesama menyebarkan formulir ini. Semoga
bermanfaat.
Wassalam,
Admin
download di mana gak ada link nya
ReplyDeletePerpanjang paspor
ReplyDelete