Forum Silaturrahim Ikut Andil Bersama KBRI Riyadh Dalam Silaturrahim Dengan Elemen Masyarakat
Dalam rangka silaturrahim dan mempererat kerukunan berbagai elemen Masyarakat Indonesia di Riyadh, KBRI Riyadh pada Jumat (13/03) telah menyelenggarakan acara Dialog dan Tukar Pandangan terkait upaya perlindungan WNI/TKI.
Bertempat di Ruang Serbaguna KBRI Riyadh, acara yang dimulai pukul 13.30
dan didahului makan siang bersama ini, dihadiri oleh KUAI KBRI Riyadh, Bapak
Sunarko dan beberapa pejabat terkait diantaranya Pelaksana Fungsi Konsuler I /
Koordinator Satgas Pelayanan Warga, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan
Budaya, Atase Tenaga Kerja, Atase Pendidikan, Atase Kepolisian
serta sekitar 70 undangan yang mewakili berbagai organisasi/elemen masyarakat
Indonesia di Riyadh, antara lain Masyarakat Perhotelan, Forum Silaturahmi Warga
Negara Indonesia (FSWNI), PPMI (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia),
BMI-SA Riyadh, BMI-SA Cabang Riyadh, Islah (Toyota), PPMI, PSSTKI, POSPERTKI
dan PBSR.
Dalam paparan pembuka dialog, KUAI RI menyampaikan terima kasih kepada
undangan yang hadir dan menegaskan bahwa acara semacam ini diharapkan dapat
menjadi sarana komunikasi antara KBRI Riyadh dengan berbagai elemen masyarakat
Indonesia di Riyadh dan wadah untuk saling tukar informasi.
"Mudah-mudahan acara semacam ini, dapat kita lakukan secara rutin,
minimal 1 bulan sekali, "Ujar Bapak Sunarko.
Selanjutnya, KUAI RI telah menjelaskan secara umum tentang berbagai
kebijakan terkait perlindungan WNI/TKI dan pelaksanaannya di lapangan yang
dilakukan KBRI Riyadh meliputi pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan di
loket, penyelesaian berbagai kasus ketenagakerjaan, bantuan kekonsuleran dan
bantuan hukum bagi WNI/TKI yang menghadapi masalah dan terancam hukuman mati,
penyediaan pengacara, pendampingan staf penerjemah bagi WNI/TKI di persidangan
dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut, KUAI RI juga mengingatkan seluruh komponen
masyarakat untuk saling mengingatkan sesama rekan WNI/TKI tentang bahaya
melakukan berbagai tindakan kriminal yang dalam hukum Arab Saudi akan
dihadapkan pada ancaman hukuman mati, seperti tindakan pembunuhan, zina muhson,
sihir dan lain-lain. Selain itu, diingatkan juga tentang adanya informasi
mengenai tindakan perdagangan manusia 'human trafficking" yang
dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui Bahrain dengan
tujuan utama Arab Saudi.
"Mohon dapat disampaikan kepada saudara-saudara sesama warga Indonesia
di Arab Saudi untuk tidak tergiur bekerja di Arab Saudi melalui cara-cara tidak
resmi, karena nanti yang akan menjadi korban adalah mereka sendiri. Sampai saat
ini, Pemerintah RI masih menerapkan kebijakan moratorium pengiriman tenaga
kerja sektor informal ke Arab Saudi," ujarnya.
Selain itu, KUAI RI juga meminta bantuan para WNI/TKI untuk turut serta
mempromosikan Indonesia kepada para majikan dan counterpart mereka
di Arab Saudi. Menurut KUAI RI, promosi melalui 'cerita mulut ke mulut' cukup
efektif. Sebagai contoh nyata adalah indomie yang saat ini telah memiliki
pabrik di Arab Saudi dan diekspor ke Negara-negara Arab lainnya.
Hal lain yang diingatkan KUAI RI adalah terkait pemanfaatan jejaring sosial
yang didukung kecanggihan sarana komunikasi. Diharapkan para WNI/TKI dapat
memanfaatkan internet dan jejaring sosial sebagai sarana berbagi informasi
positif yang menunjang kinerja para WNI/TKI dan untuk saling mengingatkan
tentang isu-isu negatif dan berbahaya semisal ajakan-ajakan untuk mendukung
gerakan terorisme, ISIS dan isu-isu keamanan lainnya.
Sementara itu dalam sesi dialog, mengemuka beberapa isu yang diangkat oleh
beberapa orang penanya, antara lain tentang usulan penyelenggaraan pelatihan
kewirusahaan bagi para WNI/TKI; permintaan agar KBRI mensosialisasikan
Undang-undang dan Peraturan Arab Saudi tentang ketenagakerjaan; Upaya
perlindungan dan penyuluhan bagi TKI sektor domestik yang berada di
rumah-rumah, penanganan WNI overstayer dan lain-lain.
Terkait usulan penyelenggaraan pelatihan kewirusahaan bagi para WNI/TKI,
KUAI RI menanggapinya dengan positif dan akan meminta fungsi-fungsi terkait di
KBRI Riyadh untuk menindaklanjutinya. Menurut KUAI RI, pelatihan semacam itu
memang penting. Karena, selain dapat meningkatkan kemampuan kerja para WNI/TKI
juga dapat dijadikan sebagai bekal wirausaha saat para WNI/TKI nanti pulang ke
Indonesia.
Sementara itu terkait upaya perlindungan dan penyuluhan bagi TKI sektor
domestik, KUAI RI menjelaskan bahwa penyuluhan sebenarnya telah diberikan sejak
para TKI masih berada di Indonesia. Saat tengah berada di rumah majikannya,
KBRI Riyadh memang kesulitan untuk dapat berhubungan dengan para TKI dimaksud,
karena di Arab Saudi, pola hubungan majikan dengan TKI sektor domestik masuk
pada ranah 'privasi' yang bahkan tidak dapat diintervensi oleh kepolisian
setempat. Karenanya, penting bagi para TKI sektor domestik untuk mengetahui
kekhasan budaya dan tradisi setempat sejak mereka di tanah air.
Mengenai sosialisasi tentang Undang-undang dan peraturan Arab Saudi serta
kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia terkait ketenagakerjaan termasuk
penanganan WNI overstayer, secara rutin KBRI Riyadh selama ini
telah mensosialisasikannya dan akan terus meng-updatenya baik melalui
website maupun media sosial (facebook) yang dikelola KBRI Riyadh, dan
untuk itu para WNI/TKI dapat membacanya di sana.
Terkait pertanyaan mengenai isu penghentian pengiriman TKI sektor domestik
pada tahun 2017, Pelaksana Fungsi Konsuler I KBRI Riyadh, Bapak Dede Achmad
Rifai menjelaskan bahwa sesuai roadmap yang ada, pada tahun 2017 nanti dan jika
tidak ada lagi perubahan, Pemerintah RI tidak akan mengirim TKI sektor domestik
khususnya Penata Laksana Rumah Tanggal (PLRT) ke luar negeri termasuk ke Arab
Saudi.
Setelah sesi Tanya jawab selesai, acara Dialog dan Tukar Pandangan terkait
upaya perlindungan WNI/TKI antara KBRI Riyadh dan elemen masyarakat Indonesia
pun ditutup pada jam 15.30 dan diakhir sesi foto bersama.
Sumber: http://www.kemlu.go.id/riyadh
0 komentar:
Post a Comment