Thursday, 30 April 2015

JBMI (Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No. 39/2014)


HINDARI DIRI JADI KORBAN SINDIKAT PERDAGANGAN NARKOBA
Pelajaran Penting dari pengalaman kasus Mary Jane Veloso dan buruh migran korban lain. Terlepas kontroversi penyelamatan Mary Jane Veloso dari hukuman mati di Indonesia
, banyak pelajaran penting yang bisa kita petik dari pengalaman Mary Jane, khususnya bagi perempuan migran yang sedang dan akan keluar negeri.
Mary Jane adalah pekerja rumah tangga migran dari Filipina, korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia, korban sindikat perdagangan narkoba dan kini terancam hukuman mati karena tertangkap membawa 2,6 heroin di bandara Adi Sucipto, Yogyakarta.

Namun Mary Jane bukan satu-satunya perempuan migran di Asia yang mengalami nasib seperti ini.

Menurut Kementerian Luar Negeri, saat ada sekitar 227 warga Indonesia terancam hukuman mati diluar negeri khususnya Malaysia, Timur Tengah, Cina dan beberapa Negara lain. Sementara BNP2TKI mengatakan jumlahnya mencapai 280 orang. Mereka divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan, narkoba dan zina. Puluhan diantaranya adalah pekerja rumah tangga perempuan yang terjebak sindikat narkoba dan mengalami nasib persis seperti Mary Jane.
Dengan semakin kronisnya kemiskinan di Indonesia, khususnya di pedesaan, kebutuhan untuk hidup lebih layak dan salah satunya keluar negeri akan terus menjadi tuntutan khususnya di kalangan rakyat miskin dan kaum perempuan. Disisi lain, minimnya pendidikan dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia dan sindikat perdagangan narkoba, maka korban seperti Mary Jane, Tuti di Cina dan Ajeng Yulia di Malaysia akan terus berjatuhan.
Untuk itu, sebagai aliansi beranggotakan organisasi-organisasi buruh migran dan mantan buruh di migran dan keluarganya di Hong Kong, Macau dan Indonesia, JBMI menilai pentingnya memberi peringatan dan pengarahan kepada seluruh buruh migran, calon-calon buruh migran dan masyarakat Indonesia agar bisa menghindari diri dan saling mengingatkan untuk tidak jatuh ke perdagangan manusia dan sindikat perdagangan narkoba serta menghindari diri terancam dari hukuman penjara atau mati.

1. GUNAKAN JALUR RESMI KELUAR NEGERI
Meski menurut JBMI tidak adil dan melahirkan jenis pemerasan baru, tetapi menurut hukum Indonesia jalur resmi untuk bekerja keluar negeri hanya bisa dilakukan melalui PPTKIS dan BNP2TKI (G to G). Jadi jika ada pihak-pihak yang datang dan menawari kerja keluar negeri dengan iming-iming apapun, penting untuk waspada. Anda harus mengecek kebenarannya terlebih dulu kepada lembaga pemerintah setempat atau organisasi masyarakat perduli buruh migran yang Anda kenal.

2. TOLAK KETIKA DITITIPI BARANG KHUSUSNYA DI BANDARA
Ketika Anda di bandara, baik mengantar teman, sedang pulang cuti atau pulang selamanya, sedang bepergian atau transir di negara lain, alangkah baiknya Anda tidak berusaha “berbaik hati” dengan meng”iya”kan ketika ada orang lain yang menitipkan barang dalam bentuk apapun. Jangan berusaha “berbelas hati” meski yang meminta tolong adalah sesama orang Indonesia atau kebangsaan lain, tua muda, perempuan atau laki-laki. Ingat banyak orang yang terjebak dan tertangkap karena cara-cara seperti ini.
Tidak menolong bukan berarti Anda orang tidak baik, tetapi Anda harus menyadari bahwa itu hanya upaya kita untuk waspada. Percayalah, jika orang yang meminta tolong tersebut tidak punya niat apapun, pasti dia akan memahami maksud penolakan Anda. Namun jika dia memang sudah berniat buruk, pasti dia akan merayu dan jika gagal akan memaki Anda dengan kata-kata kotor. Jangan terpancing emosi dan pergi saja dari orang tersebut.
Selain itu, JBMI juga melihat maraknya praktek titip barang kepada buruh migran yang sedang pulang ke Indonesia di lokasi check-in Bandara International Hong Kong. Para penitip juga sesama orang Indonesia dan juga Cina. Mereka merayu dengan memberi uang dan jika menolak, para penitip tersebut tidak segan untuk mengumpati Anda.
Meski di satu sisi, kami memahami mungkin saja para penitip itu adalah pedagang namun tindakan mereka bisa membahayakan orang lain. Jika terjadi apa-apa atau titipan mereka ternyata dilarang/ilegal, maka buruh migran yang dititipi itu yang bakal kenal hukum. Bukan yang punya barang.
Jadi sekali lagi, belajarlah untuk menolak tawaran titipan dengan halus. Kalau si penitip tidak terima dan mengumpat, Anda bisa umpat balik atau pergi saja. Peringatkan pula teman-teman buruh migran lain untuk tidak mau dititipi dan resiko yang bisa mereka tanggung.

3. CHECK DAN KUNCI KOPER SELAMA BEPERGIAN
Ketika beli koper baru atau diberi koper orang lain, jangan lupa mengecek isinya. Jika ada yang mencurigakan misalnya agak berat atau bergelembung, segera buka atau bedah. Dalam kasus Mary Jane, barang disembunyikan dan dihajit dengan rapi di dalam koper sehingga dari luar tidak kelihatan.
Setelah yakin aman, segera kunci. Tas tangan anda juga lebih baik dikunci atau selalu kita awasi. Jangan ditaruh di sembarang tempat begitu saja, selain rawan hilang juga rawan dimasuki barang oleh orang lain. Ingat, undang-undang narkotika dimanapun menghukum siapapun yang membawa narkotika, meski itu bukan milik Anda.

4. JANGAN MUDAH DIRAYU UNTUK PACARAN ATAU MENIKAH
Mayoritas kita adalah perempuan yang sedang melalui fase usia produktif. Namun sayangnya, kita terpaksa bekerja selama bertahun-tahun diluar negeri dan masih kesulitan untuk memutuskan pulang ke tanah air. Hal itu karena kita tahu benar lapangan kerja dengan upah layak tipis di Indonesia. Di tengah merantau ini, banyak dari kita yang mencoba untuk membangun hubungan dan beberapa lebih memilih dengan laki-laki asing.
Dari kasus-kasus buruh migran yang dipenjara atau terancam hukuman mati, ternyata berhubungan asmara adalah salah satu modus efektif bagi sindikat perdagangan narkoba. Para sindikat memanfaatkan kerentanan dan kepercayaan perempuan migran untuk ini memasukan barang ke berbagai negara sasaran.

Cara-cara penipuan terhadap perempuan migran umumnya dilakukan sbb:
• Mengincar target melalui jejaring sosial atau facebook
• Telaten mendekati dengan kata-kata manis dan pujian
• Mengirimkan hadiah-hadiah agar si perempuan percaya padanya
• Mengirimi uang ada kalanya
• Mengajak bertemu atau holiday bersama
Setelah kepercayaan terbangun, maka sindikat tersebut akan meminta korban untuk melakukan hal-hal berikut:
• Menerima paketan barang atau mengirimkan paketan ke orang lain yang diakui sebagai saudara atau sahabat
• Membawa titipan barang ke negara tertentu seperti ke Hong Kong/transit Cina
• Memberi hadiah padahal didalamnya ada narkoba

Alhasil, buruh migran tersebut ditangkap, dipenjara dan divonis mati dan sindikat menghilang. Maka dari itu, JBMI meminta kepada seluruh kaum perempuan migran untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam memilih pasangan atau teman, baik dari sesama Indonesia atau asing. Meski benar bahwa hubungan itu hak pribadi dan kebutuhan manusia, namun belajar dari pengalaman korban, hal itu juga bisa menjerumuskan jika kita lengah. Ingat kehati-hatian kita akan menghindarikan diri kita dari kasus-kasus yang tidak diperlukan.

5. BERHATI-HATI DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL
Meski media sosial menjadi satu-satunya cara kita untuk berkomunikasi dengan dunia, di saat kita harus terkungkung di rumah majikan, tetapi penting bagi kita untuk waspada. Ingat jejaring sosial itu media publik, jangan asal memberi informasi yang tidak diperlukan karena bisa disalahgunakan pihak lain. Sudah banyak laporan oleh sesama perempuan migran Indonesia yang ditipu oleh seseorang yang ditemui di media sosial. Awalnya tidak kenal, lama-lama percaya dan akhirnya ditipu baik berupa uang, seksual, money laundry (penyelundupan uang) dan juga narkoba.
Gunakan media sosial dengan baik dan cerdas. Hindari memberitahu informasi pribadi seperti nomor telpon atau alamat atau memberi foto-foto yang agak vulgar meski itu di inbox sekalipun. Jika media sosial kita di-hijack orang lain, maka informasi apapun bisa diakses.
Demikian sekelumit pelajaran yang berhasil disimpulkan JBMI melalui kasus Mary Jane dan kasus-kasus buruh migran Indonesia lain yang terjebak dalam sindikat narkoba dan perdagangan manusia.

Sumber: Garda BMI


0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2016 Forum Silaturrahim Warga Negara Indonesia Riyadh All Right Reserved