JBMI (Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No. 39/2014)
HINDARI DIRI
JADI KORBAN SINDIKAT PERDAGANGAN NARKOBA
Pelajaran
Penting dari pengalaman kasus Mary Jane Veloso dan buruh migran korban lain. Terlepas
kontroversi penyelamatan Mary Jane Veloso dari hukuman mati di Indonesia
,
banyak pelajaran penting yang bisa kita petik dari pengalaman Mary Jane,
khususnya bagi perempuan migran yang sedang dan akan keluar negeri.
Mary Jane
adalah pekerja rumah tangga migran dari Filipina, korban perekrutan ilegal dan
perdagangan manusia, korban sindikat perdagangan narkoba dan kini terancam
hukuman mati karena tertangkap membawa 2,6 heroin di bandara Adi Sucipto,
Yogyakarta.
Namun Mary
Jane bukan satu-satunya perempuan migran di Asia yang mengalami nasib seperti
ini.
Menurut Kementerian Luar Negeri, saat ada sekitar 227 warga Indonesia terancam hukuman mati diluar negeri khususnya Malaysia, Timur Tengah, Cina dan beberapa Negara lain. Sementara BNP2TKI mengatakan jumlahnya mencapai 280 orang. Mereka divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan, narkoba dan zina. Puluhan diantaranya adalah pekerja rumah tangga perempuan yang terjebak sindikat narkoba dan mengalami nasib persis seperti Mary Jane.
Dengan
semakin kronisnya kemiskinan di Indonesia, khususnya di pedesaan, kebutuhan
untuk hidup lebih layak dan salah satunya keluar negeri akan terus menjadi
tuntutan khususnya di kalangan rakyat miskin dan kaum perempuan. Disisi lain,
minimnya pendidikan dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang bahaya
perdagangan manusia dan sindikat perdagangan narkoba, maka korban seperti Mary
Jane, Tuti di Cina dan Ajeng Yulia di Malaysia akan terus berjatuhan.
Untuk itu,
sebagai aliansi beranggotakan organisasi-organisasi buruh migran dan mantan
buruh di migran dan keluarganya di Hong Kong, Macau dan Indonesia, JBMI menilai
pentingnya memberi peringatan dan pengarahan kepada seluruh buruh migran,
calon-calon buruh migran dan masyarakat Indonesia agar bisa menghindari diri
dan saling mengingatkan untuk tidak jatuh ke perdagangan manusia dan sindikat
perdagangan narkoba serta menghindari diri terancam dari hukuman penjara atau
mati.
1. GUNAKAN
JALUR RESMI KELUAR NEGERI
Meski menurut
JBMI tidak adil dan melahirkan jenis pemerasan baru, tetapi menurut hukum
Indonesia jalur resmi untuk bekerja keluar negeri hanya bisa dilakukan melalui
PPTKIS dan BNP2TKI (G to G). Jadi jika ada pihak-pihak yang datang dan menawari
kerja keluar negeri dengan iming-iming apapun, penting untuk waspada. Anda harus
mengecek kebenarannya terlebih dulu kepada lembaga pemerintah setempat atau
organisasi masyarakat perduli buruh migran yang Anda kenal.
2. TOLAK
KETIKA DITITIPI BARANG KHUSUSNYA DI BANDARA
Ketika Anda
di bandara, baik mengantar teman, sedang pulang cuti atau pulang selamanya,
sedang bepergian atau transir di negara lain, alangkah baiknya Anda tidak
berusaha “berbaik hati” dengan meng”iya”kan ketika ada orang lain yang
menitipkan barang dalam bentuk apapun. Jangan berusaha “berbelas hati” meski
yang meminta tolong adalah sesama orang Indonesia atau kebangsaan lain, tua
muda, perempuan atau laki-laki. Ingat banyak orang yang terjebak dan tertangkap
karena cara-cara seperti ini.
Tidak
menolong bukan berarti Anda orang tidak baik, tetapi Anda harus menyadari bahwa
itu hanya upaya kita untuk waspada. Percayalah, jika orang yang meminta tolong
tersebut tidak punya niat apapun, pasti dia akan memahami maksud penolakan
Anda. Namun jika dia memang sudah berniat buruk, pasti dia akan merayu dan jika
gagal akan memaki Anda dengan kata-kata kotor. Jangan terpancing emosi dan
pergi saja dari orang tersebut.
Selain itu,
JBMI juga melihat maraknya praktek titip barang kepada buruh migran yang sedang
pulang ke Indonesia di lokasi check-in Bandara International Hong Kong. Para
penitip juga sesama orang Indonesia dan juga Cina. Mereka merayu dengan memberi
uang dan jika menolak, para penitip tersebut tidak segan untuk mengumpati Anda.
Meski di satu
sisi, kami memahami mungkin saja para penitip itu adalah pedagang namun
tindakan mereka bisa membahayakan orang lain. Jika terjadi apa-apa atau titipan
mereka ternyata dilarang/ilegal, maka buruh migran yang dititipi itu yang bakal
kenal hukum. Bukan yang punya barang.
Jadi sekali
lagi, belajarlah untuk menolak tawaran titipan dengan halus. Kalau si penitip
tidak terima dan mengumpat, Anda bisa umpat balik atau pergi saja. Peringatkan
pula teman-teman buruh migran lain untuk tidak mau dititipi dan resiko yang
bisa mereka tanggung.
3. CHECK DAN
KUNCI KOPER SELAMA BEPERGIAN
Ketika beli koper
baru atau diberi koper orang lain, jangan lupa mengecek isinya. Jika ada yang
mencurigakan misalnya agak berat atau bergelembung, segera buka atau bedah.
Dalam kasus Mary Jane, barang disembunyikan dan dihajit dengan rapi di dalam
koper sehingga dari luar tidak kelihatan.
Setelah yakin
aman, segera kunci. Tas tangan anda juga lebih baik dikunci atau selalu kita
awasi. Jangan ditaruh di sembarang tempat begitu saja, selain rawan hilang juga
rawan dimasuki barang oleh orang lain. Ingat, undang-undang narkotika dimanapun
menghukum siapapun yang membawa narkotika, meski itu bukan milik Anda.
4. JANGAN
MUDAH DIRAYU UNTUK PACARAN ATAU MENIKAH
Mayoritas
kita adalah perempuan yang sedang melalui fase usia produktif. Namun sayangnya,
kita terpaksa bekerja selama bertahun-tahun diluar negeri dan masih kesulitan
untuk memutuskan pulang ke tanah air. Hal itu karena kita tahu benar lapangan
kerja dengan upah layak tipis di Indonesia. Di tengah merantau ini, banyak dari
kita yang mencoba untuk membangun hubungan dan beberapa lebih memilih dengan
laki-laki asing.
Dari
kasus-kasus buruh migran yang dipenjara atau terancam hukuman mati, ternyata
berhubungan asmara adalah salah satu modus efektif bagi sindikat perdagangan
narkoba. Para sindikat memanfaatkan kerentanan dan kepercayaan perempuan migran
untuk ini memasukan barang ke berbagai negara sasaran.
Cara-cara
penipuan terhadap perempuan migran umumnya dilakukan sbb:
• Mengincar target melalui jejaring sosial atau facebook
• Telaten mendekati dengan kata-kata manis dan pujian
• Mengirimkan hadiah-hadiah agar si perempuan percaya padanya
• Mengirimi uang ada kalanya
• Mengajak bertemu atau holiday bersama
• Mengincar target melalui jejaring sosial atau facebook
• Telaten mendekati dengan kata-kata manis dan pujian
• Mengirimkan hadiah-hadiah agar si perempuan percaya padanya
• Mengirimi uang ada kalanya
• Mengajak bertemu atau holiday bersama
Setelah
kepercayaan terbangun, maka sindikat tersebut akan meminta korban untuk
melakukan hal-hal berikut:
• Menerima paketan barang atau mengirimkan paketan ke orang lain yang diakui sebagai saudara atau sahabat
• Membawa titipan barang ke negara tertentu seperti ke Hong Kong/transit Cina
• Memberi hadiah padahal didalamnya ada narkoba
• Menerima paketan barang atau mengirimkan paketan ke orang lain yang diakui sebagai saudara atau sahabat
• Membawa titipan barang ke negara tertentu seperti ke Hong Kong/transit Cina
• Memberi hadiah padahal didalamnya ada narkoba
Alhasil,
buruh migran tersebut ditangkap, dipenjara dan divonis mati dan sindikat
menghilang. Maka dari itu, JBMI meminta kepada seluruh kaum perempuan migran
untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam memilih pasangan atau teman, baik
dari sesama Indonesia atau asing. Meski benar bahwa hubungan itu hak pribadi
dan kebutuhan manusia, namun belajar dari pengalaman korban, hal itu juga bisa
menjerumuskan jika kita lengah. Ingat kehati-hatian kita akan menghindarikan
diri kita dari kasus-kasus yang tidak diperlukan.
5.
BERHATI-HATI DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL
Meski media
sosial menjadi satu-satunya cara kita untuk berkomunikasi dengan dunia, di saat
kita harus terkungkung di rumah majikan, tetapi penting bagi kita untuk
waspada. Ingat jejaring sosial itu media publik, jangan asal memberi informasi
yang tidak diperlukan karena bisa disalahgunakan pihak lain. Sudah banyak
laporan oleh sesama perempuan migran Indonesia yang ditipu oleh seseorang yang
ditemui di media sosial. Awalnya tidak kenal, lama-lama percaya dan akhirnya
ditipu baik berupa uang, seksual, money laundry (penyelundupan uang) dan juga
narkoba.
Gunakan media
sosial dengan baik dan cerdas. Hindari memberitahu informasi pribadi seperti
nomor telpon atau alamat atau memberi foto-foto yang agak vulgar meski itu di
inbox sekalipun. Jika media sosial kita di-hijack orang lain, maka informasi
apapun bisa diakses.
Demikian
sekelumit pelajaran yang berhasil disimpulkan JBMI melalui kasus Mary Jane dan
kasus-kasus buruh migran Indonesia lain yang terjebak dalam sindikat narkoba
dan perdagangan manusia.
Sumber:
Garda BMI
0 komentar:
Post a Comment